Orang jahat yang konsisten memfitnah Jaejoong JYJ  di internet telah dihukum dengan denda. Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengungkapkan pada tanggal 21 Februari bahwa mereka telah mendenda " A " dengan 1,5 juta won ( ~ $ 1.400 USD ) untuk pencemaran nama baik .


Hakim Yang mengatakan , " Melalui pelanggaran ini , terdakwa sewenang-wenang menafsirkan , mereproduksi dalam skala besar , dan menyebarkan rumor jahat  yang sedang dibicarakan di internet , sangat merusak reputasi korban . Korban mungkin adalah   selebriti dimana  masyarakat memiliki minat yang banyak  , tetapi karena konten dalam pencemaran nama baik itu sangat berafiliasi dengan lingkup pribadinya , adalah tepat untuk menganggapnya merusak . "



Dari Agustus hingga September 2012 , banyak konten memfitnah berkaitan dengan hubungan keluarga Jaejoong dan preferensi seksual diupload ke forum internet oleh satu klub penggemar dan  orang yang bertanggung jawab , A , akhirnya dituduh pencemaran nama baik .


Selama proses persidangan , A telah mengklaim bahwa A telah sengaja berpura-pura menjadi anti -fan untuk memprovokasi simpati untuk Jaejoong .


Source.Allkpop.com

0 komentar:

Posting Komentar

Cingudeul Jangan Lupa tinggalkan Komentarnya ya, biar admin semakin semangat nge Blog ^_^

 
Widipedia Korea © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top