Kejaksaan meminta hukuman yang keras bagi tiga tersangka yang memeras Yoochun JYJ . Tuntutan adalah 2 tahun untuk satu orang, 1 tahun dan 6 bulan untuk orang lain, dan 3 tahun dan 6 bulan untuk orang yang memiliki catatan pelanggaran berulang.
Pada 22 Desember di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, kejaksaan membuat tuntutan terakhir mereka untuk menghukum untuk tiga orang setelah pertanyaan non-publik dari terdakwa. Proses ini memakan waktu sekitar 2 jam dan 30 menit.
Kejaksaan menyatakan, "Pacar dari wanita yang awalnya menuuduh Yoochun melakukan pemerkosaan harus menerima 1 tahun dan 6 bulan karena dia terlibat setelah percaya kesaksian pacarnya."
Namun, bagi tersangka ketiga, jaksa menuntut 3 tahun dan 6 bulan karena ia memiliki catatan kriminal lainnya. Para terdakwa meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman lebih ringan
saat menjelaskan rincian insiden itu dan mengungkapkan penyesalan
mereka.
Yoochun telah bebas dari tuduhan penyerangan seksual pada bulan Juli dan sedang dalam proses melakukan tuntutan hukum terhadap mereka yang menuduh melakukan pemerkosaan.
Hukuman akhir resmi akan dijatuhkan pada 17 Januari oleh pengadilan
#Seharusnya mereka dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena sudah menghancurkan karir oppa yang dirintis selama 13 tahun ><
Source.allkpop.com
Yoochun telah bebas dari tuduhan penyerangan seksual pada bulan Juli dan sedang dalam proses melakukan tuntutan hukum terhadap mereka yang menuduh melakukan pemerkosaan.
Hukuman akhir resmi akan dijatuhkan pada 17 Januari oleh pengadilan
#Seharusnya mereka dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena sudah menghancurkan karir oppa yang dirintis selama 13 tahun ><
Source.allkpop.com
0 komentar:
Posting Komentar
Cingudeul Jangan Lupa tinggalkan Komentarnya ya, biar admin semakin semangat nge Blog ^_^