Seluruh fans Kdrama di dunia saat ini berbahagia dengan berita rencana pernikahan Song Hye Kyo dan Song Joong Ki Oktober mendatang . Namun tahukah cingudeul jika mereka bertemu 12 tahun lalu dan saling jatuh cinta tapi mereka tidak bisa menikah karena dianggap ilegal alias di larang.

Kenapa ?? Sepertinya di salah satu suku di Indonesia yakni Minang pernikahan satu suku dilarang, aku kurang tau ya jika pernikahan satu marga di Batak dilarang atau nggak . Maka pernikahan satu marga di Korea dahulu juga dilarang.

Undang-undang  Korea di masa lalu melarang orang dari marga sama  untuk menikahi seseorang dari klan yang sama dengan nama belakang yang sama.

Orang dengan nama belakang "Kim" berasal dari 282 klan, yang kebanyakan berasal dari provinsi Gyeongsang dan Gyeongju.


Menurut Pasal 809, Gimhae Kims bisa menikahi Kims Gyeongju tapi dilarang menikahi salah satu dari 4 juta Gimhae Kims lainnya.Ini mungkin bukan masalah besar di masa lalu, tapi di zaman modern, orang-orang di seluruh Korea bertemu dan jatuh cinta dengan anggota klan yang sama.


Pada tahun 1997, setelah larangan itu sementara dicabut 3 kali dalam waktu 40 tahun (dan diperkirakan 200.000 pasangan klan yang sama menikah), pengadilan memutuskan hukum inkonstitusional.


Tapi baru pada tahun 2005, bahwa Pasal 809 akhirnya dihapus  dan pasangan dari klan yang sama dapat menikah secara sah (selama mereka tidak terkait dengan darah).



Jadi, fans dari Song Song Couple bisa lega karena undang - undang sudah dicabut dan pasangan favorit kita bisa menikah ^^


Source.1

0 komentar:

Posting Komentar

Cingudeul Jangan Lupa tinggalkan Komentarnya ya, biar admin semakin semangat nge Blog ^_^

 
Widipedia Korea © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top