Pria 39 tahun , yang dikenal sebagai A , yang menikam dan membunuh mantan istri anggota Cool Kim Sung Soo serta tiga orang lainnya tahun lalu , telah dijatuhi hukuman 23 tahun penjara pada 23 Desember 2013 .
Departemen Kehakiman mengatakan , " Itu masuk akal untuk tidak menerima klaim dalam sidang asli yang telah dinonaktifkan A ... Melihat motif untuk kejahatan, tindakan yang dia lakukan , dan hasilnya , 23 tahun tidak berlebihan . "
Dalam uji coba awal disebutkan di atas , pihak A telah mengklaim bahwa dia sangat lemah mental pada saat itu dan tidak bermaksud untuk melakukan pembunuhan dengan sengaja . Namun, klaim ini tidak diterima oleh pengadilan dan mereka mengikuti prosedur standar dan menghukumnya 23 tahun .
'A' mengatakan dalam kaitannya dengan kejahatan , " Aku ingat ... Itu terjadi selama bertengkar ... Saya minta maaf kepada keluarga almarhum . " Dia juga mengatakan bahwa salah satu korban , Mr Kang , pertama kali memprovokasi dia dengan menyumpahinya , menyebabkan dia untuk mengambil senjata mematikan untuk memberinya pelajaran .
Departemen Kehakiman mengatakan , " Itu masuk akal untuk tidak menerima klaim dalam sidang asli yang telah dinonaktifkan A ... Melihat motif untuk kejahatan, tindakan yang dia lakukan , dan hasilnya , 23 tahun tidak berlebihan . "
Dalam uji coba awal disebutkan di atas , pihak A telah mengklaim bahwa dia sangat lemah mental pada saat itu dan tidak bermaksud untuk melakukan pembunuhan dengan sengaja . Namun, klaim ini tidak diterima oleh pengadilan dan mereka mengikuti prosedur standar dan menghukumnya 23 tahun .
'A' mengatakan dalam kaitannya dengan kejahatan , " Aku ingat ... Itu terjadi selama bertengkar ... Saya minta maaf kepada keluarga almarhum . " Dia juga mengatakan bahwa salah satu korban , Mr Kang , pertama kali memprovokasi dia dengan menyumpahinya , menyebabkan dia untuk mengambil senjata mematikan untuk memberinya pelajaran .
#Kalo di Indonesia paling cuma di hukum 7 tahun penjara tu
The 39-year-old man, known as A, who stabbed and killed the ex-wife of Cool's Kim Sung Soo as well as three other men last year was sentenced to 23 years in prison on December 23.
The justice department said, "It was reasonable not to accept the claim in the original trial that A was disabled . . . Looking at the motive for the crime, the measures he took, and the results, 23 years is not excessive."
In the original trial referenced above, A's side had claimed that he was very mentally weak at the time and did not mean to commit murder on purpose. However, this claim was not accepted by the court and they followed the standard procedure and sentenced him to 23 years.
'A' said in relation to the crime, "I remember it . . . It happened during a quarrel . . . I am sorry to the family of the deceased." He also said that one of the victims, a Mr. Kang, had first provoked him with curses, causing him to retrieve a deadly weapon to teach him a lesson.
Source.Allkpop.com
0 komentar:
Posting Komentar
Cingudeul Jangan Lupa tinggalkan Komentarnya ya, biar admin semakin semangat nge Blog ^_^