Penyanyi Korea Amy telah didakwa sekali lagi dengan penggunaan obat ilegal.

Pada tanggal 29 Juni, Kantor Jaksa  Seoul mengungkapkan bahwa Amy telah didakwa  tanpa penahanan untuk menggunakan zolpidem, obat psikotropika.

Menurut jaksa, Amy menerima 85 pil zolpidem dari Ms Kwon, seorang wanita yang ditemuinya di kantor masa percobaan saat dia ditahan, sekitar November-Desember tahun lalu. Dia sedang didakwa  untuk mengambil 15 pil.

Dia didakwa dengan ilegal menggunakan propofol pada bulan November 2012 dan didakwa dengan 8 bulan penjara hukuman percobaan selama 2 tahun. Dia sudah memakai terapi obat  di kantor masa percobaan, tapi ditangannya ada obat lagi selama masa percobaan nya.

Zolpidem adalah obat yang menginduksi tidur digunakan untuk menyembuhkan insomnia. Namun, penggunaan konstan dapat menyebabkan efek samping seperti halusinasi, dan penggunaan tanpa resep dokter adalah ilegal. Meskipun Amy telah melanggar masa percobaan , dia tidak  ditahan. Mereka menjelaskan bahwa mereka memperhitungkan bahwa dia telah mengambil zolpidem tahun lalu pada bulan Juni karena resep dari psikiater, dan bahwa tes pada rambutnya menunjukkan dia telah berhenti minum propofol.


Source.Allkpop.com

0 komentar:

Posting Komentar

Cingudeul Jangan Lupa tinggalkan Komentarnya ya, biar admin semakin semangat nge Blog ^_^

 
Widipedia Korea © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top