Beredar kabar bahwa pada tanggal 7 Januari 2012 beberapa selebriti terkenal korea Kim Nam Gil, Song Hye Kyo, Jang Dong Gun, BoA, SNSD Jessica, dan The Grace Stephanie mengajukan gugatan sebesar ₩ 120.000.000 kepada Pengadilan Negeri Seoul terhadap klinik kosmetik B karena menggunakan gambar mereka pada situs portal dan blog tanpa izin mereka.

Para artis berkata, "Orang-orang dapat mengakses blog klinik dengan menempatkan nama kami pada situs portal. Hal ini dapat membuat orang berpikir bahwa kita terhubung ke klinik atau kita memiliki operasi plastik. "

Wonder Girls, SNSD, dan aktris Soo Ae juga sebelumnya mengajukan gugatan sebesar 220.000.000 ₩ terhadap klinik gigi terkenal di Gangnam untuk menggunakan gambar dan nama tanpa izin.

Wahh - wah :)


Source.Korea.com

0 komentar:

Posting Komentar

Cingudeul Jangan Lupa tinggalkan Komentarnya ya, biar admin semakin semangat nge Blog ^_^

 
Widipedia Korea © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top