Hwayobi telah mengajukan gugatan terhadap mantan agencynya.


Agency barunya berkata, "Hwayobi mengalami penipuan dengan dokumen pribadi yang berhubungan dengan kontrak investasi yang biayanya  1 miliar KRW (sekitar 964.000 USD)", dan mengungkapkan bahwa dia telah mengajukan gugatan terhadap agency sebelumnya.



Mereka menjelaskan, "Menurut firma hukum Chamjin yang mengambil gugatan Hwayobi ini, kontrak investasi senilai 1 miliar KRW dengan label sebelumnya, dia bahkan tidak pernah mendengar tentang jaminan bersama, dan segel yang digunakan pada kontrak juga segel yang sementara dibuat oleh label sebelumnya. Mereka kemudian membuat Hwayobi bertanggungjawab untuk membayar kembali biaya investasi. "


Mereka menambahkan, "Hwayobi baru-baru ini dibuat sadar akan fakta bahwa label sebelumnya memalsukan segel ketika membuat kontrak investasi pada tahun 2010 .Dia mengajukan gugatan setelah berkonsultasi dengan pengacara dan untuk mencegah penipuan."



Source.allkpop.com

0 komentar:

Posting Komentar

Cingudeul Jangan Lupa tinggalkan Komentarnya ya, biar admin semakin semangat nge Blog ^_^

 
Widipedia Korea © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top