Polisi melaporkan pada tanggal 23 September bahwa mereka berencana untuk mengirim laporan ke  kantor kejaksaan  mengenai  kasus  serangan yang satu Kim Hyun Joong akui dari empat kasus penyerangan yang diajukan terhadap dirinya sebelumnya oleh mantan pacarnya.


Kepala Kantor Polisi Songpa kepada Newsen pada tanggal 23 September, "Dari empat situasi dilaporkan, Kim Hyun Joong mengaku satu penyerangan  dari luka-luka. Sehubungan dengan bagian mengenai pengakuan Kim Hyun Joong dari  luka-luka, kami berencana untuk mengirim  untuk dakwaan kepada jaksa baik minggu ini atau berikutnya. Jika kita menuliskan pandangan kami dan mengirim mereka, jaksa akan menyelesaikan  sisanya. "


Selain itu, kepala polisi  telah mengatakan kepada Star News, "Kami juga sedang membahas tentang pengiriman pembebasan atau umpan balik individu yang berkaitan dengan tiga tuduhan penyerangan tambahan termasuk serangan biasa."


Kepala itu menunjukkan bahwa Kim Hyun Joong mengakui salah satu dari empat kasus kekerasan yang dilaporkan oleh mantan pacarnya, bahwa satu kasus itu dinilai menjadi tuduhan luka-luka. Kepala menjelaskan bahwa perbedaan antara tuduhan  luka-luka dan tuduhan penyerangan adalah bahwa bahkan jika kedua belah pihak mencapai kesepakatan, kasus cedera tubuh tidak dapat diselesaikan  tanpa tuntutan jaksa.


Artinya, meskipun tuduhan terhadap Kim Hyun Joong ditarik oleh mantan pacarnya, tampak bahwa karena ia mengakui dan mengakui bersalah atas satu serangan fisik, ini masih perlu diproses oleh polisi dan jaksa.


#Wah kirain dah selesai , ternyata belum


Source.allkpop.com

0 komentar:

Posting Komentar

Cingudeul Jangan Lupa tinggalkan Komentarnya ya, biar admin semakin semangat nge Blog ^_^

 
Widipedia Korea © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top