Sebelumnya, aktor Hallyu Jang Geun Suk dilaporkan telah menghindari pajak, tapi ini telah dibantah oleh agensinya. Namun, menurut outlet media Korea Kukmin Daily pada tanggal 14 Januari, Jang Geun Suk dilaporkan telah membayar denda tambahan melebihi 10 miliar KRW (~ 9 juta USD). Hal menjadi pusat  perhatian karena ia sebelumnya  membantah keterlibatan apapun ketika namanya diseret ke dalam kontroversi penggelapan pajak sebelumnya.


Pelayanan Pajak Nasional Regional Seoul memulai penyelidikan khusus pada bulan Juni 2014 selama lima sampai enam bulan, berakhir sekitar bulan November.


Sebagai update, outlet media pada 14 Januari menulis, "Hal itu dikonfirmasi pada 13 Januari bahwa bintang film Hallyu Jang Geun Suk membayar lebih dari 10 miliar KRW (~ 9 juta USD) denda tambahan untuk Pelayanan Pajak Nasional untuk penggelapan pajak dan tambahan pajak. "


Laporan tersebut menunjukkan bahwa jumlah pajak yang telah dihilangkan sendiri telah hampir  10 miliar KRW (~ 9 juta USD), sehingga bisa diasumsikan bahwa jumlah yang dihilangkan dari laporan pendapatannya adalah beberapa juta USD.


Jang Geun Suk  pada 14 Januari  telah menyangkal laporan tersebut, menyatakan, "Laporan tentang  membayar denda tambahan sebesar 10 miliar KRW (~ 9 juta USD) tidak benar. Kami menjalani pemeriksaan pajak seperti biasa . Kami tidak mengerti mengapa kontroversi ini muncul lagi. "



#Aigoo mudah-mudahan nggak bener, pada mau menjelekkan Jang Geun Suk neh


Source.allkpop.com

0 komentar:

Posting Komentar

Cingudeul Jangan Lupa tinggalkan Komentarnya ya, biar admin semakin semangat nge Blog ^_^

 
Widipedia Korea © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top